Perjalanan Wisata ke Eropa Harus Punya Visa Schengen

 Kawasan Schengen memiliki populasi lebih dari 400 juta orang dan luas wilayah mencapai 4.312.099 kilometer persegi. Setiap hari, sekitar 1,7 juta pekerja melintasi perbatasan Eropa, yang merupakan sepertiga dari total angkatan kerja. Tidak hanya itu, ada juga sekitar 1,3 miliar individu yang menyeberangi perbatasan Schengen setiap tahunnya. Selain itu, terdapat 57 juta kali penyeberangan yang dilakukan untuk pengangkutan barang melalui jalur darat, dengan nilai ekonomi mencapai € 2,8 triliun setiap tahunnya. Setelah adanya kawasan Schengen, biaya perdagangan mengalami penurunan yang bervariasi antara 0,42% hingga 1,59%, tergantung pada letak geografis, mitra dagang, dan faktor lainnya. Tidak hanya negara-negara di dalam kawasan Schengen yang mendapat manfaat dari ini, tetapi juga negara-negara di luar kawasan Schengen.


Namun, pada musim panas tahun 2017, terjadi krisis migrasi yang menyebabkan beberapa negara seperti Austria, Denmark, Jerman, Norwegia, dan Swedia memberlakukan pengawasan ketat di beberapa kawasan perbatasan mereka, terutama di negara bagian Schengen. Hal ini dilakukan untuk sementara waktu. Selain itu, serangan teroris yang terjadi di Paris pada November 2015 dan serangan-serangan berikutnya di Prancis membuat Prancis mendeklarasikan kondisi darurat dan meningkatkan pengawasan di perbatasan yang terhubung dengan negara bagian Schengen. Pengawasan ini berlangsung sejak bulan September 2015 dan menyebabkan penurunan volume perdagangan sekitar € 70 miliar per tahun. Namun, negara-negara ini kemudian menghapus pembatasan sementara mereka dan membuka kembali perbatasan di negara bagian Schengen lainnya.

Wilayah Schengen (diucapkan: /ˈʃɛŋən/, /ˈʃɛŋɡən/) adalah sebuah wilayah yang terdiri dari 27 negara Eropa yang secara resmi menghapus kebijakan paspor dan semua jenis kontrol perbatasan di wilayah perbatasan masing-masing. Wilayah ini terutama berfungsi sebagai tujuan perjalanan internasional, dengan kebijakan visa seperti biasa. Wilayah ini dinamai berdasarkan Perjanjian Schengen. Negara-negara di Wilayah Schengen memperkuat kontrol perbatasan dengan negara-negara non-Schengen.

Dua puluh tiga dari 28 negara anggota Uni Eropa termasuk dalam Wilayah Schengen. Kroasia adalah negara terbaru yang bergabung dalam daftar ini pada Januari 2023. Tiga negara anggota UE, yaitu Bulgaria, Siprus, dan Rumania, tidak termasuk dalam Wilayah Schengen; meskipun secara hukum terintegrasi ke dalam wilayah tersebut, sementara dua negara lainnya, yaitu Republik Irlandia dan Britania Raya, memilih untuk tidak bergabung. Empat negara anggota European Free Trade Association (EFTA), yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, yang bukan anggota UE, telah menandatangani perjanjian terkait dengan Perjanjian Schengen. Selain itu, tiga negara kecil di Eropa, yaitu Monako, San Marino, dan Kota Vatikan, dianggap de facto sebagai anggota UE.

Wilayah Schengen adalah perkembangan penting dalam memfasilitasi perjalanan dan mempromosikan integrasi di antara negara-negara Eropa. Dengan menghilangkan paspor dan kontrol perbatasan, ini memungkinkan pergerakan yang lebih lancar dan mendorong pariwisata dan perdagangan. Penambahan negara-negara lain, seperti Kroasia, semakin memperkuat persatuan dan kerjasama di dalam wilayah tersebut. 

Visa Schengen - Pintu Gerbang Menuju Perjalanan ke Eropa!

Mimpi menjelajahi kota-kota menakjubkan di Eropa? Nah, visa Schengen adalah tiket Anda untuk petualangan tak terlupakan di Eropa. Dengan visa ini, Anda dapat melompat dari satu negara ke negara lain di area Schengen tanpa masalah. Dari jalan-jalan romantis di Paris hingga reruntuhan bersejarah di Roma, visa Schengen membuka dunia kemungkinan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan memiliki rencana perjalanan yang teratur, dan Anda siap untuk memulai perjalanan luar biasa melintasi jantung Eropa.

 Area Schengen terdiri dari beberapa negara termasuk;

Austria, 

Belgium, 

Croatia, 

Czechia, 

Denmark, 

Estonia, 

Finland, 

France, 

Germany, 

Greece, 

Hungary, 

Iceland, 

Italy, 

Latvia, 

Liechtenstein,

 Lithuania, 

Luxembourg, 

Malta, 

the Netherlands, 

Norway, '

Poland, 

Portugal, 

Slovakia, 

Slovenia, 

Spain, 

Sweden, 

Switzerland. 


Dalam area ini, kebijakan paspor dan kontrol perbatasan telah dihapuskan secara resmi. Area ini terutama berfungsi sebagai tujuan perjalanan internasional, dengan kebijakan visa seperti biasa. Area ini dinamai berdasarkan Perjanjian Schengen. Negara-negara di Area Schengen memperkuat kontrol perbatasan dengan negara-negara non-Schengen.

Jadi, jika Anda ingin menjelajahi Eropa tanpa batasan perbatasan, visa Schengen adalah jawabannya. Anda dapat mengunjungi berbagai negara yang menakjubkan tanpa harus khawatir tentang masalah perbatasan. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur aplikasi dengan benar. Dengan visa Schengen di tangan, Anda akan siap untuk memulai petualangan yang tak terlupakan di benua biru ini. Jadi, jangan ragu lagi, rencanakan perjalanan Anda sekarang dan nikmati keindahan Eropa 


Apa Saja Syarat Visa Schengen?

Formulir permohonan visa Schengen.

Paspor yang masih berlaku (minimal 3 bulan)

Pas foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm (background abu-abu terang)

Bukti tiket penerbagan pulang dan pergi.

Bukti pemesanan hotel atau akomodasi.

Rekening koran 3 bulan terakhir.

Polis asuransi perjalanan.