Selain paspor, Visa juga merupakan dokumen penting yang harus dipersiapkan sebelum bepergian ke luar negeri. Visa adalah persetujuan kedatangan yang diberikan oleh negara yang akan dikunjungi, sehingga penting untuk memastikan bahwa kita memiliki Visa yang sesuai sebelum berangkat.
Meskipun begitu, ada beberapa negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI yang akan mengunjungi negara tersebut. Dengan adanya fasilitas bebas visa ini, pemegang paspor Indonesia dapat bepergian tanpa harus mengurus Visa terlebih dahulu, tentunya hal ini memudahkan proses perjalanan ke luar negeri.
Oleh karena itu, sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri, penting untuk memeriksa apakah negara tujuan memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI. Dengan demikian, kita dapat lebih mudah dan lancar dalam merencanakan perjalanan ke luar negeri tanpa harus repot mengurus Visa terlebih dahulu.
Angola
Barbados
Bermuda
Brazil
Brunei
Cambodia
Chile
Colombia
Cook Islands
Dominica
Ecuador
Fiji
Gabon
Gambia
Guyana
Haiti
Kiribati
Laos
Macao
Malaysia
Mali
Micronesia
Morocco
Myanmar
Namibia
Peru
Philippines
Rwanda
Saint Kitts and Nevis
Serbia
Singapore
St. Vincent and the Grenadines
Suriname
Tajikistan
Thailand
Timor-Leste
Tunisia
Venezuela
Selain bebas visa, terdapat pula jenis Visa on Arrival yang dapat dipergunakan, yakni visa yang dapat diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memberikan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia :
Azerbaijan
Bangladesh
Bolivia
Burundi
Cape Verde
Comoros
Ethiopia
Ghana
Guinea-Bissau
Jordan
Kyrgyzstan
Madagascar
Malawi
Maldives
Marshall Islands
Mauritania
Mauritius
Mozambique
Nepal
Nicaragua
Niue
Oman
Palau
Qatar
Samoa
Seychelles
Sierra Leone
Somalia
Tanzania
Togo
Tuvalu
Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Electronic Travel Authorization adalah dokumen digital yang diperlukan bagi WNI, yang dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftar negara eTA bagi WNI:
Pakistan
Sri Lanka
Daftar negara-negara di atas tersebut adalah negara yang memberikan bebas visa bagi WNI. Namun patut diperhatikan pula bahwa biaya, durasi tinggal, persyaratan, serta jenis tujuan perjalanan dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan, sehingga dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke Kedutaan Besar Negara tersebut.
https://kanimtasik.kemenkumham.go.id/2024/01/12/daftar-negara-bebas-visa-untuk-warga-negara-indonesia/